Lucky Hakim Tegaskan Tak Ikut Shalat Ied Shaf Bercampur di Al Zaytun
JAKARTA,quickq官网登录 DISWAY.ID--Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim menegaskan dirinya tak pernah mengikuti shalat shaf bercampur di Pondok Pesantren Al.Zaytun.
"Video yang salat Idul Fitri yang shaf bercampur, saya tidak ada di situ. Saya tidak pernah melakukan ibadah shalat di masjid itu dengan saf yang bercampur," kata Lucky Hakim saat ditemui di Bareskrim Polri, Jumat, 14 Juli 2023.
BACA JUGA:11 Jam Jadi Saksi Panji Gumilang, Mantan Wabup Lucky Hakim Dicecar 10 Pertanyaan
BACA JUGA:Terdampak Rekening Al Zaytun Diblokir, Panji Gumilang Minta Sesuatu ke Wali Santri: Cara Tradisional Dulu!
Namun, ia mengakui bahwa kedatangannya di Ponpes tersebut bersamaan ketika video viral Ponpes Al Zaytun yang menyanyikan shalom.
"Tapi ketika ada video yang menyanyikan shalom itu iya, itu tanggal 30 Juli 2022," ucapnya.
Dalam kesempatan itu ia mengaku pernah mengunjungi Ponpes Al Zaytun sebanyak 2 kali yaitu pada 29 Juli 2022 saat itu ia diundang sebagai tamu.
Kemudian, pada 30 Juli 2022 ia mengaku diundang untuk menghadiri acara ulang tahun Panji.
BACA JUGA:PO MTI Baru 1 Bulan, Rian Mahendra Lunasi Bus Kelimanya Hingga Jawaban Santai Keterlibatan Haji Haryanto: Bapak Kandung Mana yang Gak Bangga
"Yang beredar di video saya pakai jas dan peci itu, itu tanggal 30 Juli 2022. Tadi saya juga menceritakan bahwa jas dan peci yang saya pakai itu adalah pemberian Al Zaytun yaitu Pak Panji Gumilang," katanya.
Dia juga siap menyerahkan setiap barang bukti yang diperlukan, termasuk barang pemberian Panji jika diminta penyidik.
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang-Disway.id/Anisha Aprilia-
"Tadi juga saya menceritakan bahwa jas dan peci yang saya pakai itu pemberian dari Al Zaytun, itu Pak Panji Gumilang, maka saya pun siap kalau itu menjadi barang bukti untuk diserahkan ke sini, mungkin bisa akan ada pemanggilan kembali untuk menjelaskan jas dan peci," ungkap Lucky.
(责任编辑:探索)
- ·JICT Raih Penghargaan Anugerah Jakarta Utara 2025
- ·Apa Saja yang Bikin Kena Denda Saat Menginap di Hotel
- ·Apa Saja yang Bikin Kena Denda Saat Menginap di Hotel
- ·Polda Metro Telah Terima Laporan Dugaan Pelecehan Kontestan Miss Universe, Siap Lakukan Penyelidikan
- ·PT KAI Comuter Layani 331 Juta Lebih Penumpang Sepanjang 2023
- ·MA Batalkan Vonis Bebas Dua Mantan Polisi Tragedi Kanjuruhan
- ·Optimalisasi Operasi Bypass Jantung Koroner di Mayapada Hospital
- ·Tak Harus Minum Susu, Coba 4 Jenis Ikan Tinggi Kalsium Ini
- ·Turun! Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Seluruh SPBU Indonesia
- ·Razman Arif Nasution Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Atas Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
- ·Mantan Napi Nyaleg, KPU : Tidak Ada Tanda Khusus pada Surat Suara Pileg 2024
- ·Presiden Jokowi Sahkan Omnibus Law UU Kesehatan, Berikut UU yang Sudah Tidak Berlaku
- ·Modus Judi Online Kian Canggih, OJK Blokir 14 Ribu Rekening Terkait
- ·Daftar 91 Skincare
- ·Mardiono Pastikan PPP Tetap Tegak Lurus Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024
- ·Viral Lokasi Jerawat Jadi Indikasi Masalah Kesehatan, Benarkah?
- ·Modus Judi Online Kian Canggih, OJK Blokir 14 Ribu Rekening Terkait
- ·Kerjasama Politik Partai Gerindra dan PKB Resmi Berakhir
- ·Polri Beli 868 Ribu Gas Air Mata Senilai Rp 1.1 Triliun, ICW: Kenapa Masih Pakai yang Kadaluwarsa?
- ·Ternyata Ini Alasan Ilmiah Lihat Makanan Bisa Langsung Ngiler